Sekapur Sirih

ASSALAMUALAIKUM WR,WBRKTH

Pengawas adalah bagian tidak terpisahkan dari upaya peningkatan mutu pendidikan. Supervisi pendidikan diharapkan memberikan layanan atau bantuan untuk meningkatkan kualitas akademik dan manajerial  bagi sekolah/madrasah.  Oleh sebab itu berbagai upaya peningkatan kapasitas pengawas perlu dilakukan.

Untuk dapat menjamin terwujudnya peran pengawas di lingkungan Kementerian Agama maka hadirlah  Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) sebagai  wadah kegiatan pembinaan profesi Pengawas dan untuk meningkatkan hubungan kerjasama secara koordinatif dan fungsional antar pengawas di lingkungan Kementerian Agama seperti yang diamanatkan dalam PMA no 2 Tahun 2012 Pasal 1 ayat (5).  Namun kenyataannya permasalahan yang dihadapi Pengawas banyak mempengaruhi kinerja Pengawas untuk mencapai harapan yang diembankan kepadanya. Lemahnya keterampilan pengawas dalam mendampingi para guru ditenggarai akibat dari minimnya pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop maupun pertemuan-pertemuan informal terencana. Oleh sebab itu wadah pengembangan potensi pengawas sangat dibutuhkan. Dalam setiap pertemuan terkait pelatihan pendidikan juga jarang mendapat prioritas  sebagai sasarannya. Upaya Mengoptimalkan kinerja pengawas di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menjadi menarik manakala tuntutan fasilitas dan wadah pengembangan pengawas merupakan tantangan. Harapan pengawas untuk meningkatkan kualitas dan kinerja mereka sering tidak sesuai dengan kondisi fasilitas dan pembiayaan pendidikan yang jarang menyentuh kepentingan pengembangan pengawas.

Untuk dapat mengantisipasi permasalahanini maka  diperlukan salah satu tools yang diyakini efektif adalah dengan membentuk wadah komunikasi, baik antar pengawas mapun lintas institusi, yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pengawas. Peran Pokjawas harus diperkuat agar dapat menjadi  agent of development bagi pengawas lainnya. Salah satu fungsi Pokjawas adalah membangun komunikasi, koordinasi dan konsultasi dibidang kepengawasan. Fungsi ini harus terus dikembangkan dan diberdayakan.

Biro konsultasi pengawas merupakan  sebuah pemikiran yang diyakini dapat membantu menyelesaikan permasalahan seperti yang diuraikan di atas. Hadirnya sebuah pusat informasi dan konsultasi pengawas sangatlah perlu untuk dapat menampung aspirasi pengawas, tempat untuk berbagi dan juga sharing ilmu dan informasi terkait kebutuhan kepengawasan, khususnya madrasah. Melalui Biro konsultasi pengawas diharapkan para pengawas dapat  mengembangkan kapasitasnya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya terkait manajemen madrasah, manajemen pembelajaran, dan penjaminan mutu  pendidikan.

Tahap awal dari pengembangan kapasitas pengawas melalui biro konsultasi pengawas ini adalah melalui Blogspot yang dibangun untuk memberi kesempatan bagi seluruh pengawas  menerima informasi sebagai hak individu, skillsharing , dan juga wadah konsultasi antar dan untuk pengawas. Melalui blogspot ini pengawas juga diharapkan lebih aktif untuk mempelajari berbagai hal sekaligus juga diberikan kesempatan untuk berkarya dalam menulis ilmiah maupun opini demi  pengembangan diri mereka.

Harapan kami agar biro konsultasi ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan harus diyakini bahwa tidak ada hal yang lebih kuat mengembangkan dan membesarkannya selain dari pada komitment bersama.

Selamat bekerja dan berkarya, selamat berbagi dan berdaya!


Wasssalam

Tohar Bayoangin